Ibadah Ghairu Mahdhah
IBADAH sudar sangat
sering kita dengar kata-kata tersebut ditelinga kita, dan setiap hari kita
melaksanakan ibadah. Mari kita bahas seksama apa itu ibadah sebelum kita bahas
ibadah ghair mahdhah menurut yang saya rangkum dari beberapa sumber dan yang
sudah kita bahas sekilas dimateri sebelumnya. Ibadah merupakan suatu uasaha
kita untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah dalam islam itu ada dua macam
yaitu ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Hakikat ibadah itu adalah
melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan
perendahan diri kepada Allah. Seorang hamba yang ibadahnya ingin dikabulkan
hendaklah haruis memenuhi 2 syarat yaitu ikhlas dan sesuai dengan tuntunan
Rasulullah. Definisi Ibadat
atau Ibadah adalah
sebuah kata yang diambil dari bahasa Arab 'Ibadah (عبادة). Dalam terminologi bahasa
Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
kata ini memiliki arti: Perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah atau
Tuhan yang didasari oleh peraturan agama.
Dalam
artikel ini saya akan membahas mengenai pembagian ibadah itu, yang mencakup
ghairu mahdhah. Prinsip-prinsip ibadah adalah diantara salah satunya
Niat, merupakan prinsip utama dalam beribadah karena semua perbuatan orang yang
beriman kepada Allah dan Rasulullah SAW yang diniatkan di jalan Allah
bernilai ibadah ghairu mahdhah. Hakikat ibadah adalah tunduknya jiwa
yang muncul dari keyakinan hati, menikmati kehadiran Allah yang memberikan
semua kekuatan, kenikmatan, rasa, dan segalanya. Menyadari kekekalan Allah dan
kenisbian manusia. Syarat-syarat diterimanya suatu ibadah adalah ikhlas dan
sesuai syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tujuan
dari ibadah adalah Ikhlas, semata-mata mengharap ridha Allah swt, Mahabbah dan
tha’at (penuh rasa cinta dan tunduk), Istiqomah. Dan hikmah dari ibadah adalah
Terhindar dari perbuatan keji dan mungkar, diri dan harta menjadi suci, Diri,
fisik, dan psikis menjadi sehat dan Meraih surga dan menjauhkan dari siksaan
api neraka.
Menyinggung materi
yang kita bahas sebelumnya. Ibadah ghairu mahdah adalah ibadah yang
dilakukan selain hubungan antara Tuhan dan hamba-Nya juga hubungan dengan
makhluk disekitar-Nya. ibadah yang dilaksanakan diatas dasar tidak ada dalil
yang melarang maka ibadah ini boleh dilaksanakan. Ibadah ini tergantung pada
diri sendiri, baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya,
dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika
sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh
dilaksanakan.selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
contoh ibadah yang
termasuk ghairu mahdah, adalah :
b. Apabila turun hujan lebat
c. Karena sakit dan takut
d. Jarak yang ditempuh cukup jauh, yakni kurang lebihnya 81 km (begitulah yang disepakati oleh sebagian Imam Madzhab sebagaimana disebutkan dalam kitab AL-Fikih, Ala al Madzhabhib al Arba’ah, sebagaimana pendapat para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali).
Menjama’ shalat boleh dilakukan oleh
siapa saja yang memerlukannya, baik musafir atau bukan dan tidak boleh
dilakukan terus menerus tanpa udzur, jadi dilakukan ketika diperlukan
saja.Termasuk udzur yang membolehkan seseorang untuk menjama’ shalatnya adalah
musafir ketika masih dalam perjalanan dan belum sampai di tempat tujuan.
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma berkata, bahwasanya Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjama’ antara Dhuhur dengan Ashar dan antara
Maghrib dengan Isya’ di Madinah tanpa sebab takut dan safar (dalam riwayat lain;
tanpa sebab takut dan hujan). Ketika ditanya hal itu kepada Ibnu Abbas beliau
menjawab : ”Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tidak ingin
memberatkan umatnya.” (HR.Muslim dll. Lihat Sahihul Jami’ 1070).
Sumber lain :
http://haykal-hmj.blogspot.co.id/2015/01/ibadah-mahdhah-dan-ibadah-ghairu-mahdhah.html
Komentar
Posting Komentar