Materi Tentang Ibadah Sholat

Seperti yang kita singgung di materi sebelumnya mengenai defines ibadah. Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

1. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
3. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.
          
Dari segi istilah, ibadah bermaksud khusyuk kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, merendah diri dan tetap hati kepadaNya. Jelaslah, maksud dari segi istilah ini telah meletakkan fokus ketundukan dan kepatuhan seseorang manusia itu hanya ditujukan kepada Allah Subhanu Wa Ta’ala, tanpa sekutu.
Sesuatu amalan yang pada zahirnya dilihat sebagai ibadah seandainya amalan tersebut dilakukan bukan ikhlas semata-mata kepada Allah Subhanahu Wa Ta’Ala. Umpamanya seorang anak yang melakukan ibadah.
 Ibadah dalam Islam merupakan satu cara hidup yang merangkumi segala persoalan akidah, akhlak, kekeluargaan, kemasyarakatan, pentadbiran, perdagangan, budaya, siasah, pendidikan, perhubungan kenegaraan, perhubungan antara bangsa dan sebagainya. Pengamalan semua tuntutan atau perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam semua perkara yand disebut itu adalah dikira sebagai ibadah.

Sering kali kita sebagai orang islam tidak mengetahui kewajiban kita sebagai mahluk yang paling sempurna yaitu sholat, atau terkadang tau tentang kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa yang dilakukaan. Selain itu juga bagi kaum fanatis yang tidak menghargai tentang arti khilafiyah, dan menganggap yang berbeda itu yang salah.

Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan. Shalat  merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).  Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat – shalat sunah. Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.

            Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah, sholat menurut Bahasa (Etimologi) berarti Do'a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan  yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon rido-Nya.   Sholat dalam agama islam menempati kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadat manapun juga, ia merupakan tiang agama dimana ia tak dapat tegak kecuali dengan itu. 

          Sebelum kita membahas materi sholat alangkah baiknya kita membahas dulu bab Thaharah artinya bersuci. Thaharah menurut syara’ ialah suci dari hadas dan najis. Suci dari hadas ialah dengan mengerjakan wudhu, mandi dan tayammum. Suci dari najis ialah menghilangkan najis yang ada di badan, tempat dan pakaian. Menghilangkan hadas kecil salah satunya dengan berwudhu. Wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah, sedang menurut syara' artinya membersihkan anggota wudlu' untuk menghilangkan hadas kecil. Orang yang hendak melaksanakan shalat, wajib lebih dahulu berwudhu', karena wudhu' adalah menjadi syarat sahnya shalat.

Niat : ketika membasuh muka. Lafazh niat wudlu1 ialah :
NAWAITUL WUDLUU- A LIRAF TL HADATSIL ASH — GHARI FARDHU LILLAAHI TAAALA . Artinya : "Aku niat berwudlu1 untuk menghilangkan hadas kecil, fardlu karena Allah".

Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri). 3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku. 4. Mengusap sebagian rambut kepala. 5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki. 6. Tertib (berturut-turut), aninya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.

Shalat adalah ibadah yang terdiri atas ucapan dan gerakan yang dimulai dari takbiratul ihram sampai salam. Shalat merupakan tiang agama yang dapat mengokohkan keimanan kita terhadap Allah swt, menjauhkan dari perbuatan yang dilarang oleh aturan agama islam dan termasuk pada rukun islam yang kedua. Semua muslim di wajib melaksanakan shalat terutama shalat fardu yang 5 waktu tesebut, yaitu Shalat Subuh, Shalat Dzuhur, Shalat Ashar, Shalat Maghrib dan yang terakhir yaitu Shalat Isya.  Shalat terdiri dari shalat wajib dan shalat sunnah. Ada beberapa persyaratan yang harus diketahui dan dijalani ketika akan melaksanakan shalat yaitu syarat wajib, syarat sah dan rukun shalat.
Syarat wajib shalat yaitu:
1.     Islam. Setiap orang yang beragama Islam diwajibkan untuk shalat tetapi bagi non muslim tidak diwajibkan shalat.
2.     Baligh/ mencapai usia dewasa. Bagi perempuan dikatakan baligh apabila telah keluar darah haid. Dan untuk laki-laki ketika berusia 15 tahun atau telah keluar sperma.
3.     Berakal. Bagi yang tidak berakal sehat tidak diwajibkan untuk shalat.
4.     Tidak dalam keadaan haid atau nifas.
5.     Telah sampai dakwah tentang shalat kepadanya.
Syarat sah shalat adalah:
1.   Suci Dari Hadats Kecil dan Hadats Besar; Hadats kecil ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadats besar adalah belum mandi dari junub. Dalilnya adalah  firman  Allah Subhanahu wa Ta'ala.
2.     Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari berbagai macam najis.
3.     Menutup aurat. Aurat laki-laki yaitu antara pusar sampai lutut, sedangkan bagi perempuan semua anggota badan kecuali muka dan telapak tangan.
4.     Menghadap kiblat.
5.     Sudah masuk waktu shalat.

Rukun Shalat
1.  Niat
2.  Berdiri bagi yang mamapu
3.  Takbiratul ihram
4.  Membaca surat Fatihah
5.  Ruku serta tuma’ninah
6.  I’tidal serta tuma’ninah
7.  Sujud dua kali dengan tuma’ninah
8.  Duduk diantara dua sujud dengan tuma’ninah
9.  Duduk akhir
10. Membaca Tasyahd akhir
11. Membaca Shalawat atas Nabi Muhammad
12. Memberi salam yang pertama (kanan)
13. Menertibkan rukun

Hal-hal yang membatalkan Shalat

1.     Meninggalkan salah satu rukun
2.     Meninggalkan salah satu syarat
3.     Sengaja berbicara
4.     Banyak bergerak
5.     Makan dan minum
6.     Tidak berurutan dalam pelaksanaan shalat, seperti mengerjakan shalat Isya sebelum mengerjakan shalat Maghrib, maka shalat Isya itu batal sehingga dia shalat Maghrib dulu, karena berurutan dalam melaksanakan shalat-shalat itu adalah wajib, dan begitulah perintah pelaksanaan shalat itu.

MACAM-MACAM SHOLAT WAJIB DAN SHOLAT SUNNAH
Macam-macam sholat wajib:
1)   Sholat Isya' yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan menjelang malam (+ pukul 19:00 s/d menjelang fajar)yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah (sebelum) dan ba'diyah (sesudah) sholat isya.
2)  Sholat Subuh yaitu sholat yang dikerjakan 2 (dua) raka'at dengan satu kali salam. Adapaun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+ pukul 04:10) yang hanya diiringi dengan sholat sunnah qobliyah saja, sedang ba'diyah dilarang[2].
3)   Sholat Lohor (Dhuhur) yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksaannya dilakukan sa'at matahari tepat di atas kepala (tegak lurus) + pukul 12:00 siang, yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah dan sholat sunnah ba'diyah (dua raka'at-dua raka'at atau empat raka'at-empat raka'at dengan satu kali salam).
4)    Sholat Ashar yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua raka'at atau empat raka'at (satu kali salam).
5)   Sholat Maghrib yaitu sholat yang dikerjakan 3 (tiga) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00) yang diiringi oleh sholat sunnah ba'diyah dua raka'at atau empat raka'at dengan satu kali salam, sedang sholat sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila mungkin : lakukan, tapi bila tidak : jangan (karena akan kehabisan waktu).

Macam-macam sholat sunah:
1.      Shalat Sunah Tahajud
Shalat sunah tahajud adalah shalat yang dikerjakan pada waktu tengah malam di antara shalatisya’ dan Shalat shubuh setelah bangun tidur. Jumlah rokaat shalat tahajud minimal dua rokaat hingga tidak  terbatas. Saat hendak kembali tidur sebaiknya membaca ayat kursi, surat al-ikhlas, surat al-falaq dan surat an-nas.

2.      Shalat Sunah Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan pada pagi hari antara pukul 07.00 hingga jam 10.00 waktu setempat. Jumlah roka'at shalat dhuha minimal dua rokaat dan maksimal dua belas roka'at dengan satu salam setiap dua roka'at. Manfaat dari shalat dhuha adalah supaya dilapangkan dada dalam segala hal, terutama rejeki. Saat melakukan sholat dhuha sebaiknya membaca ayat-ayat surat al-waqi'ah, adh-dhuha, al-quraisy, asy-syamsi, al-kafirun dan al-ikhlas.

3.      Shalat Sunah Istikharah
Shalat istikharah adalah shalat yang tujuannya adalah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan hidup baik yang terdiri dari dua hal/perkara maupun lebih dari dua. Hasil dari petunjuk Allah SWT akan menghilangkan kebimbangan dan kekecewaan di kemudian hari. Setiap kegagalan akan memberikan pelajaran dan pengalaman yang kelak akan berguna di masa yang akan datang. Contoh kasus penentuan pilihan:       
- memilih jodoh suami/istri   
- memilih pekerjaan  
- memutuskan suatu perkara
- memilih tempat tinggal, dan lain sebagainya         
Dalam melakukan shalat istikharah sebaiknya juga melakukan, puasa sunah, shodaqoh, zikir, dan amalan baik lainnya.

4.      Shalat Sunah Tasbih
Shalat tasbih adalah solat yang bertujuan untuk memperbanyak memahasucikan Allah SWT. Waktu pengerjaan shalat bebas. Setiap rokaat dibarengi dengan 75 kali bacaan tasbih. Jika shalatdilakukan siang hari, jumlah rokaatnya adalah empat rokaat salam salam, sedangkan jika malam hari dengan dua salam.

5.      Shalat Sunah Taubat
Shalat taubat adalah shalat dua roka'at yang dikerjakan bagi orang yang ingin bertaubat, insyaf atau menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukannya dengan bersumpah tidak akan melakukan serta mengulangi perbuatan dosanya tersebut. Sebaiknya shalat sunah taubat dibarengi dengan puasa, shodaqoh dan sholat.

6.      Shalat Sunah Hajat
Shalat Hajat adalah shalat agar hajat atau cita-citanya dikabulkan oleh Allah SWT. Shalathajat dikerjakan bersamaan dengan ikhtiar atau usaha untuk mencapai hajat atau cita-cita. Shalatsunah hajat dilakukan minimal dua rokaat dan maksimal dua belas bisa kapan saja dengan satu salam setiap dua roka'at, namun lebih baik dilakukan pada sepertiga terakhir waktu malam.

7.      Shalat Sunah Safar
Shalat safar adalah sholat yang dilakukan oleh orang yang sebelum bepergian atau melakukan perjalanan selama tidak bertujuan untuk maksiat seperti pergi haji, mencari ilmu, mencari kerja, berdagang, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah supaya mendapat keridhoan, keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT.

8.   Shalat Sunah Rawatib.
Shalat sunah rawatib dilakukan sebelum dan setelah shalat fardhu. Yang sebelum ShalatFardhu disebut shalat qobliyah, dan yang setelah shalat fardhu di sebut shalat Ba'diyah. Keutamaannya adalah sebagai pelengkap dan penambal shalat fardhu yang mungkin kurang khusu atau tidak tumaninah.

9.   Shalat Sunah Istisqho’
Shalat sunah ini di lakukan untuk memohon turunnya hujan. dilakukan secara berjamaah saat musim kemarau.

10.  Shalat Sunah Witir.
Shalat sunah witir dilakukan  setelah sampai sebelum fajar. bagi yang yakin akan bangun malam diutamakan dilakukan saat sepertiga malam setelah shalat Tahajud. Shalat witir disebut jugashalat penutup. biasa dilakukan sebanyak tiga rakaat dalam dua kali salam, dua rakaat pertama salam dan dilanjutkan satu rakaat lagi[3].

11.  Shalat Tahiyatul Masjid.
Shalat tahiyatul masjid ialah shalat untuk menghormati masjid. Disunnahkan shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk ke masjid, sebelum ia duduk. Shalat tahiyatul masjid itu dua raka’at.



12.  Shalat Tarawih.
Shalat Tarawih yaitu shalat malam pada bulan ramadhan hukumnya sunnah muakad atau penting bagi laki-laki atau perempuan, boleh dikerjakan sendiri-sendiri dan boleh pula berjama’ah.

13. Shalat Hari Raya (Idul Adha dan Idul Fitri).
Sebagaimana telah diterangkan bahwa waktu shalat hari raya idul fitri adalah tanggal 1 syawal mulai dari terbit matahari sampai tergeincirnya. Akan tetapi, jika diketahui sesudah tergelincirnya matahari bahwa hari itu tanggal 1 syawal jadi waktu shalat telah habis, maka hendaklah shalat di hari kedua atau tanggal 2 saja. Sedangkan untuk shalat hari raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.

14. Shalat Dua Gerhana.
Kusuf adalah gerhana matahari dan khusuf adalah gerhana bulan[4]. Shalat kusuf dan khusuf hukumnya sunnah muakaddah berdasarkan sabda Nabi saw. Yang artinya :
“Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang maupun kehidupannya. Maka apabila kalian menyaksikan itu, hendaklah kalian shalat dan berdoa kepada Allah Ta’ala.” (H.R. Syaikhain).

15. Sholat Rawatib.
Sholat rawatib adalah sholat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah dholat fardu. Seluruh dari sholat rawatib ini yaitu ada 22 rakaat, yaitu :
-         2 rakaat sebelum sholat subuh (sesudah sholat subuh tidak ada sholat sunah ba’diyah).
-         2 rakaat sebelum sholat zuhur. 2 atau 4 rakaat sesudah zuhur.
-         2 rakaat atau 4 rakaat sebelum sholat ashar, (sesudah sholat ashar tidak ada sholat ba’diyah).
-         2 rakaat sesudah sholat maghrib.
-         2 rakaat sebelum sholat isya.
-         2 rakaat sesudah sholat isya.
Sholat-sholat tersebut yang dikerjakan sebelum sholat fardhu, dinamakan “qobliyah” dan sesudahnya disebut “ ba’diyah”.






Sumber lain :


Buku risalah tuntuan sholat DRS. Moh, Rifa’i

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia Sebagai Makhluk Ibadat

KETERBATASAN ILMU PENGETAHUAN

Resume Manusia Sebagai Makhluk Otonom