Resume Materi Makhluk Siyasah


Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan ia ke tempat yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, maka bagi mereka karunia yang tiada putus-putusnya. – Q.S. At-Tiin [95]: 4-6 AL-QUR’AN menggambarkan manusia sebagai makhluk yang menempati kedudukan yang sangat tinggi dan sangat khusus. Allah SWT, Sang Raja Semesta itu "mengajarkan kepada Adam nama-nama seluruhnya" (Q.S. Al-Baqarah [2]: 31) dan memintanya mengajarkan kembali rahasia-rahasia itu kepada makhluk-makhluk lainnya (Q.S. Al-Baqarah [2]: 33). Allah bahkan menyuruh kepada para Malaikat agar bersujud kepada Adam (Q.S. Al-Baqarah [2]: 34). Namun dalam pandangan beberapa filsuf, eksistensi manusia hanyalah sebuah kebetulan alamiah saja. Hidup dalam pandangan mereka hanyalah sebuah rutinitas untuk mengukur jalanan dari pagi sampai petang, mencari makan, mengisi lambung yang tak seberapa ini.
Fiqh siyasah memegang peranan dan kedudukan penting dalam penerapan dan aktulisasi hukum Islam secara keseluruhan. Dalam fiqh siyasah lah diatur bagaimana sebuah ketentuan hukum Islam bisa berlaku secara efektif dalam masyarakat islam. Tanpa keberadaan negara dan pemerintahan, ketentuan-ketentuan hukum Islam akan sulit sekali terjamin keberlakuannya. Barangkali untuk masalah ibadah tidak terlalu banyak campur tangan siyasah. Tapi urusan kemasyarakatan yang kompeks, umat islam membutuhkan fiqh siyasah. Fiqh siyasah menetapkan kebijakan-kebijakan politik praktis yang berguna bagi kemaslahatan masyarakat muslim khususnya, dan warga lain umumnya, pemerintah jelas memerlukan fiqh siysah. Tanpa kebijakan politik pemerintah, sangat boleh jadi umat islam akan sulit mengembangkan potensi yang mereka miliki. Fiqh siyasah juga dapat menjamin umat islam dari hal-hal yang bisa merugikan dirinya. Fiqh siyasah diibaratkan sebagai akar sebuah pohon yang menopang batang, ranting, dahan, dan daun sehingga menghasilkan buah yang dapat dinikmati umat islam.
Alquran mengajarkan  antara lain prinsip tauhid, permusyawaratan, ketaatan kepada pimpinan, persamaan, keadilan, kebebasan beragama, dan sikap saling menghormati antarsesama manusia. Tetapi Alquran tidak menetapkan satu sistem pemerintahan yang baku yang harus dianut umat Islam, kapan dan di mana pun mereka berada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia Sebagai Makhluk Ibadat

KETERBATASAN ILMU PENGETAHUAN

Resume Manusia Sebagai Makhluk Otonom