Resume Materi Makhluk Siyasah
Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk
yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan ia ke tempat yang
serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, maka
bagi mereka karunia yang tiada putus-putusnya. – Q.S. At-Tiin [95]: 4-6 AL-QUR’AN
menggambarkan manusia sebagai makhluk yang menempati kedudukan yang sangat
tinggi dan sangat khusus. Allah SWT, Sang Raja Semesta itu "mengajarkan
kepada Adam nama-nama seluruhnya" (Q.S. Al-Baqarah [2]: 31) dan memintanya
mengajarkan kembali rahasia-rahasia itu kepada makhluk-makhluk lainnya (Q.S.
Al-Baqarah [2]: 33). Allah bahkan menyuruh kepada para Malaikat agar bersujud
kepada Adam (Q.S. Al-Baqarah [2]: 34). Namun dalam pandangan beberapa filsuf,
eksistensi manusia hanyalah sebuah kebetulan alamiah saja. Hidup dalam
pandangan mereka hanyalah sebuah rutinitas untuk mengukur jalanan dari pagi
sampai petang, mencari makan, mengisi lambung yang tak seberapa ini.
Fiqh
siyasah memegang peranan dan kedudukan penting dalam penerapan dan aktulisasi
hukum Islam secara keseluruhan. Dalam fiqh siyasah lah diatur bagaimana sebuah
ketentuan hukum Islam bisa berlaku secara efektif dalam masyarakat islam. Tanpa
keberadaan negara dan pemerintahan, ketentuan-ketentuan hukum Islam akan sulit
sekali terjamin keberlakuannya. Barangkali untuk masalah ibadah tidak terlalu
banyak campur tangan siyasah. Tapi urusan kemasyarakatan yang kompeks, umat
islam membutuhkan fiqh siyasah. Fiqh siyasah menetapkan kebijakan-kebijakan
politik praktis yang berguna bagi kemaslahatan masyarakat muslim khususnya, dan
warga lain umumnya, pemerintah jelas memerlukan fiqh siysah. Tanpa kebijakan
politik pemerintah, sangat boleh jadi umat islam akan sulit mengembangkan
potensi yang mereka miliki. Fiqh siyasah juga dapat menjamin umat islam dari
hal-hal yang bisa merugikan dirinya. Fiqh siyasah diibaratkan sebagai akar
sebuah pohon yang menopang batang, ranting, dahan, dan daun sehingga
menghasilkan buah yang dapat dinikmati umat islam.
Alquran mengajarkan antara lain prinsip
tauhid, permusyawaratan, ketaatan kepada pimpinan, persamaan, keadilan,
kebebasan beragama, dan sikap saling menghormati antarsesama manusia. Tetapi
Alquran tidak menetapkan satu sistem pemerintahan yang baku yang harus dianut
umat Islam, kapan dan di mana pun mereka berada.
Komentar
Posting Komentar